site stats
Program Keluarga Harapan (PKH)yaitu bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos pada tanggal empat Januari 2021. Bantuan PKH di salurkan pada beberapa jenis kategori bantuan, salah satunya bantuan untuk pelajar SD-SMA. Akan tetapi bantuan yang diberikan berbeda-beda. Berikut penjelasannya;

BLT PKH untuk Para Pelajar Capai Rp. 900.000-2 Jt. Apa Saja Syaratnya?

Program Keluarga Harapan (PKH)yaitu bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos pada tanggal empat Januari 2021. Bantuan PKH di salurkan pada beberapa jenis kategori bantuan, salah satunya bantuan untuk pelajar SD-SMA. Akan tetapi bantuan yang diberikan berbeda-beda. Berikut penjelasannya;

1. Pelajar yang sedang belajar di tingkat SD/sederajat nominal yang diberikan sebesar 900.000/1 tahun
2. Pelajar yang sedang belajar di tingkat SMP/sederajat nominal yang diberikan sebesar 1,5 juta/1 tahun
3. Pelajar yang sedang belajar di tingkat SMA/sederajat nominal yang diberikan sebesar 2 juta/1 tahun

Baca Juga :   Mensos Baru Akan Mencairkan Beberapa BANSOS Pada Januari 2021, INI DIA DAFTAR BANTUANNYA!

Mau tahu cara mendapatkan bantuan PKH untuk pelajar? Yuk disimak dan dipahami. Begini syarat untuk mendapatkannya;

1. Bantuan untuk pelajar SD, SMP, dan SMA disalurkan kepada keluarga miskin yang memang benar-benar ditetapkan sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari bantuan sosial PKH.
2. Penerima harus masuk dalam suatu kategori Keluarga miskin yang terdaftar pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin
3. Memiliki anggota keluarga yang benar-benar termasuk pada suatu kategori penerima bantuan.
4. Wajib memiliki KPS (Kartu Perlindungan Sosial) jia ada, namun apabila tidak memiliki maka mengajukan permohonan kepada RT/RW setempat selanjutnya di sampaikan ke pihak kelurahan
5. Dana bantuan akan dilaporkan melalui tenaga kesejahteraan social kecamatan
6. Apabila syarat terpenuhi, mendapatkan kartu PKH maka haknya mendapatkan bantuan bisa diambil

Baca Juga :   Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu per KK

Namun ada beberapa ketentuan lain untuk mendapatkan bantuan tersebut diantaranya;

1. Anak sekolah SD sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH
2. Anak SMP sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH
3. Anak SMA sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH

Perlu diketahui bahwa bantuan ini diberikan melalui bank yang termasuk dalam himpunan bank negara. Bantuan terbagi 4 kali yaitu di bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Bantuan diberikan untuk empat orang dalam satu keluarga.