site stats
Bantuan stimulus pemerintah reguler telah dibatalkan, Kemenparekraf meminta maaf

Bantuan stimulus pemerintah reguler telah dibatalkan, Kemenparekraf meminta maaf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah membatalkan Program Bantuan Insentif Kelas Reguler (BIP) Pemerintah Tahun 2021. Hal ini terjadi karena adanya pengalihan anggaran BIP untuk Pemulihan COVID-19 dan Program Dealing.

Hal ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-584/MK.02/2021 tanggal 6 Juli 2021 tentang Pemfokusan Kembali dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021, serta Nota Dinas Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif Nomor B/KU.00.07/975/S/2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja Tahun Anggaran 2021 Tanggal 12 Juli 2021, dan Huruf B /KU.00.07/1001/S/2021 tentang refocusing dan realokasi belanja tahun anggaran 2021 Tahap IV, dimana Refocusing dilakukan untuk penghematan anggaran.

Deputi Perindustrian dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fajar Hutomo menjelaskan dalam keterangannya, terkait fokus kembali pada penghematan anggaran, ada penyesuaian yang berdampak pada alokasi anggaran terkait pelaksanaan program kegiatan yang ada.

“Jadi anggaran reguler BIP 2021 tidak tersedia karena refocusing anggaran yang telah dilaksanakan untuk membantu penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Sedangkan untuk BIP kategori Jaksa Agung (BIP JPU), calon penerima manfaat sudah diseleksi dan diumumkan,” jelasnya. Namun, mereka akan terus melaksanakan, meskipun “ada pengurangan jumlah bantuan yang sebelumnya 20 juta rupee per penerima, menjadi 10 juta rupee per penerima”.

Fajar Hotomo menyampaikan terima kasih dan mohon maaf kepada para peserta yang telah berpartisipasi dan mengajukan proposal untuk mengikuti seleksi Program BIP Kelas Reguler 2021.

Ia memahami, para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengikuti program BIP untuk kategori reguler sangat antusias dan telah menyiapkan dokumen persyaratan dan proposal yang diajukan sebagai syarat untuk memilih BIP reguler. Namun, keadaan saat ini memaksa keputusan untuk memfokuskan kembali anggaran.

“Langkah responsif ini kami ambil dengan penuh pertimbangan, guna memprioritaskan anggaran yang ada dan yang tersisa sehingga dalam hal ini fokusnya pada pelaksanaan pencairan bantuan untuk kategori BIP. Salah satu keputusan sulit ini diambil agar wabah COVID-19 segera teratasi dan proses mulai pulih segera,” kata Fajar.

Bantuan Stimulus Pemerintah Kategori Reguler adalah program bantuan penambahan modal kerja dan/atau investasi aset tetap dalam rangka peningkatan kapasitas komersial/produktif pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif hingga maksimal Rp200 juta, proses pendaftaran dibuka pada tanggal 4 Juni dan tutup pada 7 Juli 2021 .
Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dibagi menjadi dua kategori, Program BIP Reguler dan BIP Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU). BIP Reguler dibuka untuk badan usaha yang tergabung dalam 6 (enam) subsektor ekonomi kreatif yaitu aplikasi, game developer, kriya, fashion, memasak dan film. Serta bidang usaha pariwisata sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan.

Sedangkan OTP dibuka untuk perusahaan yang bergerak di bidang kuliner, kriya dan fashion. Persyaratan utama untuk pendaftaran meliputi nomor izin kerja atau NIB, sedangkan syarat dan ketentuan untuk setiap kategori BIP dapat dilihat pada petunjuk teknis yang dapat diunduh di situs web BIP.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh seluruh peserta yaitu, seleksi administrasi, seleksi materi proposal, seleksi wawancara, dan verifikasi lapangan. Kemudian ada tahapan untuk mengidentifikasi penerima manfaat, mengikat komitmen perjanjian kerjasama, pencairan bantuan, pelaporan dan akuntabilitas, serta pemantauan, pengawasan dan evaluasi.

Meski program BIP untuk kategori reguler belum bisa berjalan tahun ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandeja Salahuddin Ono mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan terus berupaya membantu pariwisata dan kreativitas. pelopor ekonomi. Apalagi di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini, melalui program lain yang akan ditingkatkan untuk membantu bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Oleh karena itu, saya mengajak para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya peserta reguler BIP yang sebelumnya mengikuti proses seleksi dari seluruh Indonesia untuk tetap positif, antusias dan optimis, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan berbagai program stimulus bagi dunia usaha. di seluruh dunia yang telah disiapkan pemerintah.”